Hukum Menjual Kulit Dan Daging Kurban
Tidak sedikit kita jumpai banyak orang yang ingin memanfaatkan hasil sembelihan hewan qurban, baik kulit maupun dagingnnya. Pemanfaatan ini beraneka ragam seperti memakannya, menyimpannya, hingga mensedahkannya. Ketigal hal ini, masih dibolehkan bilamana sesuai dengan tuntunan syariat. Bagaiamana dengan pemanfaat hasil sembelihan dengan cara manjualnya? Bolehkah menjual kulit atau daging qurban dalam Islam? Terkait dengan hal ini, ada beberapa persoalan yang harus diperhatikan, diantaranya akan kami berdasarkan hadis Nabi SAW yang kami bagi ke dalam dua bagian berikut: ...