Bagaimanakah Hukum Berteman Dengan Non Muslim?
Bagaimanakah Hukum Berteman Dengan Kafir? mrfdn.com - Sebagai umat islam yang hidup dalam negara majemuk tentu saja berhubungan dengan non muslim dalam urusan sehari-hari tidak bisa dihindarkan, namun sedikitnya pergaulan dengan seseorang juga memberikan dampak kepada gaya, pola hidup, serat akidah serta ada kemungkinan seseorang akan mengikuti tingkah laku jelek yang mereka lakukan. Ahli hikmah juga menuturkan, **يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ** “Seseorang itu bias dinilai dari siapakah yang jadi teman dekatnya.” Perihal tersebut sesuai dengan Hadist yang disampaikan oleh Abu Hurairah R.A, bahwa Rasulullah Sallalahu alaihi wasallam bersabda **الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ** “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits berikut dengan sangat jelas menuntun kita untuk memiliki teman duduk yang baik. Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, **مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً** “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101) ...